Manusia pertama yang melaksanakan proyek penambangan dan pengambilan mutiara dari dalam dasar laut yang paling dalam adalah Nabi Sulaiman alaihissalam.

Setan-setan yang ahli dalam penyelaman ditugaskan oleh Sang Nabi menyelam ke dasar lautan untuk mengangkat mutiara-mutiara (اللؤلؤ) tersebut ke daratan.

Sebagaimana setan-setan yang ahli bangunan juga ditundukkan oleh Allah Ta’ala bagi Nabi Sulaiman alaihissalam untuk merekayasa bangunan yang tinggi di daratan.

Demikian penjelasan al-Thabariy dan al-Qurthubiy rahimahumallah ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala,

وَالشَّيٰطِيْنَ كُلَّ بَنَّاۤءٍ وَّغَوَّاصٍۙ

Dan (Kami tundukkan pula kepadanya) setan-setan, semuanya ahli bangunan dan penyelam,” (QS. Sad: 37)

Mutiara laut dengan proses alami tanpa campur tangan manusia tentu harganya lebih mahal dari mutiara yang dihasilkan oleh tiram mutiara hasil budidaya manusia di kedalaman air dangkal. Budidaya tiram mutiara dari pembesaran hingga panen butuh waktu 3 tahun.

Namun seberapa pun berharganya mutiara, sang pemilik tetap akan melepaskannya untuk memenuhi kebutuhan yang darurat.

Konon ketika masa sulit selama 7 tahun melanda negeri Mesir, Syam dan daerah sekitarnya hingga negeri Yaman.

Penduduk Yaman yang dilanda kelaparan rela membeli satu Makkuuk gandum dengan satu Makkuuk mutiara kepada Yusuf bin Yakub alaihimassalam.

Wazir yang bertanggung jawab atas perbendaharaan negeri Mesir dan kecukupan pangan serta pembagiannya secara adil pada masa tersebut adalah Nabi Yusuf alaihissalam.

Betahun-tahun setelahnya, makkuuk adalah ukuran dan takaran yang digunakan oleh Nabi Muhammad ﷺ untuk berwudu dan mandi.

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْتَسِلُ بِخَمْسِ مَكَاكِيكَ وَيَتَوَضَّأُ بِمَكُّوكٍ

Rasulullah mandi dengan lima makkuuk (air) dan berwudu dengan satu makkuuk..” HR. Muslim no. 325.

An-Nawawi menafsirkan makkuuk  dengan mud, karena dalam riwayat hadis lainnya disebutkan bahwa beliau berwudu cukup hanya dengan satu mud air.

Said bin Jubair menjelaskan bahwa makkuuk adalah piala (gelas; صُوَاعُ الْمَلِكِ) raja.

Sedangkan Ibnu Hajar menyebutkan bahwa makkuuk setara dengan satu setengah sa’.

Apapun penafsirannya, jelas menggambarkan bahwa ada masanya segenggam gandum lebih berharga dari segenggam mutiara.   

     ***

Menjelang akhir bulan Ramadan setiap individu diwajibkan membayar zakat fitri dengan kadar satu sa’ saja.

Satu sa’ yang ditunaikan lebih bernilai dari satu sa’ mutiara (اللؤلؤ), ketika ia berada di tangan orang yang membutuhkan bahan pangan dan ketika ia dikeluarkan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala.

Oleh: Fakhrizal Idris

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *