Suatu ketika Abu Hurairah radhiyallahu anhu dibekali oleh Nabi Muhammad ﷺ dengan sepasang terompah beliau. Abu Hurairah radhiyallahu anhu adalah seorang yang jujur dan terpercaya dalam periwayatan hadis, sepasang terompah itu berfungsi sebagai penegas bahwa hadis yang beliau sampaikan atas perintah langsung dari Rasulullah ﷺ adalah benar adanya dan tidak perlu diragukan.
Sabda yang dimaksud adalah,
اذْهَبْ بِنَعْلَيَّ هَاتَيْنِ، فَمَنْ لَقِيتَ مِنْ وَرَاءِ هَذَا الْحَائِطَ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ مُسْتَيْقِنًا بِهَا قَلْبُهُ، فَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ
“Pergi Anda dengan sepasang terompah saya ini, siapa pun yang Anda temui di luar kebun ini dan dia bersaksi bahwa Laa Ilaaha Illallah (tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah) dengan keyakinan dari hatinya, berilah dia kabar gembira dengan surga.” HR. Muslim no. 31
Kemudian siapa pun yang mendengarkan hadis yang disampaikan Abu Hurairah radhiyallahu anhu dan melihat sepasang terompah hendaknya dapat memahami indikasi yang sangat tegas bahwa pembawa berita baru saja datang dari sisi pemilik terompah.
Namun takdir mempertemukan Abu Hurairah radhiyallahu anhu dengan Umar radhiyallahu anhu. Umar radhiyallahu anhu tidak menolak hadis yang disampaikan oleh Abu Hurairah radhiyallahu anhu, namun beliau mengusulkan kepada Rasulullah ﷺ agar hadis tersebut tidak disampaikan secara bebas dan terbuka sehingga orang-orang menjadi pasrah hanya dengan kalimat syahadatain. Usul tersebut diterima oleh baginda Nabi.
Menyampaikan kabar gembira hukum asalnya mustahab, namun ketika ada mudarat besar ihtimal terjadi maka biarkan kabar gembira tersebut hanya diketahui oleh segelintir orang saja. Jika waktunya sudah tepat dan penting, silakan disampaikan.
Bagaimana dengan kabar buruk? Hadis tersebut tentu mejadi ibrah bagi ululalbab.
Terkadang beritanya benar, namun belum layak dikonsumsi oleh publik. Meskipun pada dasarnya semua orang berhak mendapatkan informasi.
***
Apakah sebuah kemestian seseorang membekali utusan atau orang yang dikuasakan atas suatu urusan dengan terompah pemberi kuasa?
Kata ulama tidak mesti, Rasulullah memilih terompah karena benda tersebut yang ada dan paling mudah bagi beliau.
Sebagai gantinya, seseorang dapat menyertakan anaknya bersama orang yang diberi kuasa. Untuk menunjukkan keseriusan.
Bisa juga dengan surat yang tertandatangani dan stempel yang dapat dipastikan keautentikannya.
Oleh: Fakhrizal Idris