Setiap jengkal dari bumi ini telah ada yang memiliki atau yang menguasai. Seandainya seseorang masuk ke dalam hutan mana pun atau mengarungi laut sedalam apa pun, dia tidak dapat semaunya mengeksploitasi karena harus izin dari empunya daratan dan lautan tersebut.
Secara umum daratan dan lautan di kuasai oleh negara tertentu. Bahkan ada negara seperti Singapura, masa kepemilikan tanah bagi pembelinya hanya 99 tahun. Setelah rentang waktu tersebut, tanah kembali menjadi milik negara. Jika menyewa tanah untuk kebutuhan industri diberikan untuk jangka waktu 30 tahun, dengan atau tanpa opsi perpanjangan, atau jika diberikan hanya selama 60 tahun.
Kepemilikan dan sewa tanah di dunia nyata deskripsinya dengan ukuran, misalnya 300 meter2, 3000 meter2, dan seterusnya.
Kemudian ada alamatnya dan koordinat dari tanah tersebut, misalnya Jl. Medan Merdeka Selatan No.11, RW.2, Gambir, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110, untuk tanah dan gedung Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Sebagaimana dunia nyata, dunia maya juga demikian sudah ada kapling dan pemiliknya. Tidak bisa seseorang masuk ke dunia maya kecuali dengan pintu dan jendela tertentu. Penghubung antara dunia nyata dan dunia maya adalah desktop komputer, portable komputer, dan smartphone.
Pada mulanya website-website adalah rumah-rumah yang dikunjungi di dunia maya. Selanjutnya di buat lebih sederhana dengan aplikas-aplikasi seperti Whatsapp, Telegram dan yang semisalnya. Interaksi pun menjadi dua arah dan lebih cepat proses pertukaran dan berbagi informasinya.
Jika seseorang ingin punya kapling sendiri di dunia maya, maka dia harus menyewa kapling tersebut. Untuk standar jual beli kapling dunia maya saat ini penawaran beragam. Dari sisi waktu rata-rata ditawarkan 2 atau 3 tahun sewa, jika tidak diperpanjang kaplingnya akan hilang. Kapling itu sering dimisalkan dengan hosting (rumahnya). Sedangkan alamat dari rumah tersebut harus beli lagi. Alamat tersebut diistilahkan dengan domain, misalnya www.abcabcde.com.
Uniknya semua alamat atau domain tersebut harus menggunakan huruf latin. Seandainya seseorang cinta sekali dengan bahasanya, seperti bahasa jepang misalnya. Tidak bisa membuat alamat domain (www.blablabla.com) dengan huruf kanji.
Hosting (kapling tanah dan rumah dunia maya) harus disewa, domainnya juga harus bayar pertahun. Belum lagi biaya keamanan (security) dan banyak lagi lainnya.
Setelah beli hosting dan domain baru kemudian seseorang bisa menempati dan mengisi rumahnya, dengan informasi yang ingin dia sampaikan atau barang-barang yang dia tawarkan. Sebagaimana dunia nyata, dunia maya juga ada maling yang suka mencuri. Barang yang dicuri juga beragam sebagaimana di ketahui.
Kesimpulannya, tulisan ini ingin mengingatkan bahwa baik di dunia nyata mau pun dunia maya, setiap manusia pada hakikatnya hanya sementara saja, numpang lewat.
Di dunia nyata, setiap saat rumah seseorang bisa di sita pemerintah atau rezim yang berkuasa. Sebagaimana pemerintah Orde Baru menyita rumah Buya Mohammad Natsir di jalan Jawa, ketika beliau sedang di penjara dalam rentang tahun 1960 hingga 1966. Keterlibatan beliau dengan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI); kelompok oposisi pemerintah dan dituduh sebagai pemberontak adalah penyebabnya.
Di dunia maya, kapan saja seseorang bisa dikeluarkan dan di blokir oleh Facebook, Twitter, Youtube, dan semisalnya. Sebagaimana nama salah sesorang Habib yang cukup terkenal sudah di blokir oleh semua aplikasi tersebut. Apa pun nama akunnya, jika ada nama Habib tersebut, pasti langsung terblokir.
Seandainya semua pemilik kapling besar dunia maya tersebut tidak memblokir nama seseorang. Maka Kementerian Komunikasi dan Informasi di setiap negara punya wewenang dan kemampuan untuk memblokir.
Satu lagi yang mesti disadari, karena di dunia maya seseorang hanya menumpang. Maka yang memberi tumpangan atau yang punya rumah pasti tahu gerak-gerik, data pribadi, kegiatan yang dilakukan. Karena dia berada di rumah dan wilayah kekuasaan orang lain.
Allah Ta’ala dengan tegas menyatakan bahwa dunia ini, langit dan bumi adalah milik-nya. Maka Dia pasti mengetahui segala sesuatu yang terjadi, bahkan ketika ada satu helai daun yang jatuh ke tanah Dia mengetahuinya.
وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَّرَقَةٍ اِلَّا يَعْلَمُهَا
“Tidak ada sehelai daun pun yang gugur yang tidak diketahui-Nya.” (Al-An’am: 59)
Sebagai penutup, kian hari semakin sulit memiliki rumah di dunia nyata atau dunia maya. Jika seandainya berhasil dimiliki, pasti suatu saat akan ditinggalkan. Seperti akun-akun yang ditinggalkan wafat oleh pemiliknya.
Namun masih ada kesempatan untuk memiliki rumah dan jangan takut kehabisan, yaitu rumah di surga Allah Ta’ala. Sebagaimana Asiyah istrinya Firaun yang telah memiliki rumah di sana. Cara mendapatkannya cukup mudah yaitu dengan berdoa, sebagaimana doa Asyiah,
وَضَرَبَ اللّٰهُ مَثَلًا لِّلَّذِيْنَ اٰمَنُوا امْرَاَتَ فِرْعَوْنَۘ اِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِيْ عِنْدَكَ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ
“Dan Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, istri Fir‘aun, ketika dia berkata, “Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga” (At-tahrim: 11)
Akan tetapi terkadang doa tidak makbul karena, makanannya dari sumber atau barang yang haram, minumannya dari sumber atau barang yang haram, pakaiannya dari sumber atau barang yang haram dan nutrisinya dengan yang haram, maka bagaimana mungkin Allah Ta’ala akan memperkenankan doanya?
Oleh: Faris al-Biruny